REDAKSI88.com – Sebanyak 89 desa yang di Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga, pencairan DD yang dilakukan ini setelah tuntas atau merampungkan pelaksanaan kegiatan DD tahap dua.

Selain itu, sebanyak 114 desa masih melakukan pengusulan berkas untuk dilakukan pencairan DD tahap tiga. 

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno, agar desa yang telah mencairkan DD tahap tiga ini segera menyelesaikan semua pekerjaan dan kegiatan yang ada di desa mereka. 

“Kita mengimbau kepada desa-desa yang telah melakukan pencairan dana desa, agar segera menyelesaikan kegiatan di desa. 

Terutama untuk pembangunan infrastruktur di desa,” imbuhnya, (15/10).

Budi juga menekankan kepada desa- desa yang belum mengusulkan berkas pencairan DD, untuk segera mengusulkan di awal November 2021.

“Di November ini kita harapkan semua usulan desa sudah masuk semua,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Budi, salah satu desa tidak dapat melakukan pencairan DD tahap tiga. Lantaran adanya permasalahan teknis dan perselisihan antara perangkat desa dengan BPD setempat.

“Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih tidak dapat melakukan pencairan tapa tiga ini, sebelum mereka menyelesaikan polemik di internal mereka,” tandas Budi. [arh]