Site icon Redaksi88.com

Banggar DPRD BU Menggelar Rapat Bersama TAPD

Banggar DPRD BU Menggelar Rapat Bersama TAPD

REDAKSI88.COMBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyelenggarakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di ruang sidang utama, lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara, Kamis (20/06/2024).

Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Bengkulu Utara sekaligus ketua Banggar memimpin langsung rapat yang digelar, didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, juga dihadiri oleh Asisten III Agus Riyanto, selaku Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekda, Asisten 1 Samsul Maarif, Kepala BKAD Masrup, Kepala Bappeda, Dodi Hardinata, Kabag Hukum, serta sejumlah anggota Banggar DPRD.

Sementara itu sebelum rapat dimulai, Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, diminta oleh pihak Dewan yang hadir agar memberikan surat delegasi menyatakan bahwa Asisten III sebagai Plh Sekda serta menjelaskan alasan mengapa Sekda Fitriansyah tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.

“Sekda Fitriansyah tak dapat hadir karena Dinas Luar. Dalam melaksanakan tugas apa saya tidak tahu dan ini surat delegasinya bahwa saya sebagai Plh Sekda,” ujar Agus Riyanto.

Selanjutnya, saat membuka rapat Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat tersebut menyampaikan dengan para awak media, bahwa rapat Banggar dengan TAPD ini digelar secara tertutup.

“Rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 hari ini, kita buka dan tertutup untuk Umum,” ujar Sonti Bakara.

Anehnya, tak lama usai pimpinan rapat membuka rapat. terlihat satu persatu anggota Banggar keluar dari ruang rapat, yang tersisa anggota DPRD dalam rapat tersebut hanya tiga orang yakni, Pimpinan Rapat, Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua 1 Juhaili dan anggota Banggar Amitas Hutapea.

Sementara anggota Banggar yang keluar yakni, Hasdiansyah, Beni Bumansyah, Dwitanto, Edi Putra, Edi Apriyanto, Sudarman, Eko Putra dan Rizal Sitorus.

“Kami keluar atau Walk Out dari rapat dikarenakan, pertama sekda yang kita undang tidak hadir. Kemudian yang kedua, LHP BPK yang kami minta tidak dibagi – bagikan dengan kami,” kata Edi Putra.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat, didampingi wakil ketua 1 Juhaili S.IP mengatakan bahwa rapat tersebut digelar untuk memenuhi amanat Undang – Undang (UU) No 17 Tahun 2003.

“pembahasan ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.”

“Selain itu, rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 ini dilaksanakan, tentunya hal ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD dengan tujuan dapat memberikan pendapat dan masukan dalam menjalankan amanat penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan harapannya dari hasil proses pembahasan akan diketahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional selama periode satu tahun serta dapat diketahui perkembangan pengelolaan anggaran di Pemkab Bengkulu Utara selama tahun anggaran 2023,” kata Sonti Bakara, SH.

“Sesuai dengan keputusan Banmus, rapat tetap kita jalani hingga tuntas. Persoalan beberapa anggota Banggar yang walk out itu hak mereka dan tidak membatalkan rapat. Karena, mereka juga sesuai dengan daftar hadir mereka dari awal,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Utara.

“Sesuai dengan keputusan Banmus, rapat tetap kita jalani hingga tuntas. Persoalan beberapa anggota Banggar yang walk out itu hak mereka dan tidak membatalkan rapat. Karena, mereka juga sesuai dengan daftar hadir mereka dari awal juga sudah hadir, artinya rapat hari ini 100 persen sudah kuorum,” jelas Sonti Bakara.

Juhaili, S.IP, Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara menambahkan, “Banggar DPRD mengevaluasi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini, agar kedepan khususnya di tahun 2024 ini bisa berjalan maksimal dan lebih baik dari tahun 2023.”

“Jika tiap OPD sudah memahami indikatornya, maka diharapkan kinerja OPD tahun ini menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV)

Exit mobile version