Site icon Redaksi88.com

Kegiatan Rekonstruksi Jalan 7 Miliar Lebih Disoal Warga Sukarami Bengkulu Utara

Tokoh masyarakat Desa Sukarami, Buyung Hazairin. (Foto/Ist)

REDAKSI88.COM– Kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara melalui APBD Tahun 2024 dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2023 disoal warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang. Senin (15/4/2024). 

Buyung Hazairin kepada wartawan mengatakan pembangunan pada kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan saat ini mengundang perhatian dirinya sebagai masyarakat. Lantaran objek lokasi proyek yang dilaksanakan berbeda dengan papan informasi kegiatan. 

“Jalan yang di bangun di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya sementara di papan informasi menyebutkan Jalan Sukarami-Margasakti. Kenapa berbeda begitu,” ujar pria paruh baya ini yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Sukarami. 

Buyung Hazairin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Utara dari dapil II untuk mengambil sikap. Guna memanggil dinas terkait untuk memberikan klarifikasi soal pembangunan yang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah tertera di papan informasi. 

“Papan informasi jelas menyebutkan kegiatan rekonstruksi jalan ini di Desa Sukarami, sementara tidak ada satupun pembangunan jalan di Desa Sukarami,” sesal dia. 

Sebagaimana diketahui kegiatan rekonstruksi jalan dengan dana Rp 7.099.500.000,00 dilaksankan oleh pihak rekanan yakni CV Bina Konstruksi dengan masa pekerjaan dimulai pada 25 Maret sampai dengan 21 Agustus 2024.

Namun begitu, kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksankan masih menjadi pertanyaan masyarakat karena tidak sesuai dengan lokasi yang tertulis di papan informasi proyek. Dimana kegiatan rekonstruksi jalan dimulai dari simpang kerupuk Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Exit mobile version