Site icon Redaksi88.com

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perangkat Desa

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perangkat Desa.

REDAKSI88.COM– Dewan yang terhormat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Peraturan Daerah soal 2 Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah. Senin (23/11/2023).

-Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Fraksi-fraksi yang Menyetujui soal 2 usulan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Fraksi PDIP di sampaikan oleh Amintas Hutapea, SH-Fraksi Gerindra Di sampaikan Oleh Hasdiansyah, SE.-Fraksi Golkar di sampaikan oleh Tomi Sitompul, S. Sos-Fraksi PAN Di sampaikan oleh Edi Putra S.IP-De Asean Utara Di Sampai kan Oleh Dwi Tanto, Amd. Ak

Dalam rapat ini Waka I Juhaili S.IP Menyampaikan Kepada Semua Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum soal 2 Raperda ini, bahwa untuk selanjutnya kita akan agendakan Dalam Rapat Berikutnya.“ imbaunya. (Adv)

Exit mobile version