Site icon Redaksi88.com

Kata Akhir Fraksi DPRD BU Terhadap Raperda RIPPAR

Kata Akhir Fraksi DPRD BU Terhadap Raperda RIPPAR.

REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian kata akhir fraksi di ruang rapat paripurna DPRD setempat. 

Penyampaian kata akhir fraksi ini terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan 2023-2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten BU didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, dan dihadiri pula Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata,SE,M.AP.

Penyampaian kata akhir fraksi ini disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yaitu, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Amanat Nasional, fraksi Nasdem, fraksi Dehasen Utara, fraksi NIS.

Sementara itu, Wakil Bupati Arie Septia Adinata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah membahas dan menyetujui rancangan Perda ini menjadi Peraturan daerah.

Dengan demikian antara legislatif dan eksekutif dapat saling bersinergi dan melaksanakan pengawasan dan pengendalian. Sebagaimana bermanfaat dalam pembangunan pariwisata di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Apresiasi sebesar-besarnya dan terima kasih saya sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan kata akhirnya, dengan upaya yang telah diberikan hingga berada pada tahap persetujuan, dengan disetujuinya perda ini, diharapkan kerjasama serta sinergitas antar pelaksana, sehingga terwujudnya kebermanfaatan perda rencana induk pembangunan kepariwisataan ini dipedomani dalam UU nomor 10 tahun 2009,” ujar wabup. Senin (29/5/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala OPD, staf ahli, organisasi wanita, PKK dan tamu undangan lainnya. [Adv]

Exit mobile version