Site icon Redaksi88.com

Paripurna DPRD BU Nota Pengantar Ranperda RIPPAR

Paripurna DPRD BU Nota Pengantar Ranperda RIPPAR.

REDAKSI88.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara (DPRD BU) guna menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kabupaten BU tahun 2023-2026, di ruang rapat DPRD BU, Selasa (16/5/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, S.Ip dan Waka II, Herliyanto, S.Ip.

Dalam pengantar yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD BU atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar terkait dengan Ranperda RIPPAR.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan atas kesempatan yang telah diberikan kepada Pemkab BU untuk menyampaikan usulan terkait dengan Ranperda yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,” ucapnya.

Ari Septia Adinata mengatakan, Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab BU dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan guna mempersiapkan diri dalam membangun bangkitnya industri pariwisata.

“Pariwisata sebagai bentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan menjaga pelestarian alam, sehingga sangat besar harapan Ranperda ini dapat dijadikan Perda,” lanjut Wabup.

Dimana penyampaian nota pengantar ini adalah bentuk komitmen dari pemkab dalam mewujudkan sinergitas arah kebijakan untuk mempersiapkan diri dalam membangun industri pariwisata serta menjadikan pariwisata di Kabupaten BU yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. [Adv]

Exit mobile version