Site icon Redaksi88.com

Komisi I Terima Pengaduan Warga Pasca Anaknya Dikeluarkan Pihak Sekolah

REDAKSI88.com – Salah seorang wali murid, Anton Gunawan alias To ‘ngadu’ ke Komisi I DPRD Bengkulu Utara. Pasalnya anak kandungnya berinisial NT yang masih duduk dibangku pendidikan sekolah dasar (SD) Kelas V dikeluarkan pihak sekolah. 

Kedatangan To bersama anaknya NT didampingi pula oleh pihak keluarga disambut Ketua Komisi I bersama anggota komisi di ruang Komisi I, Senin, (28/11/2020). 

“Saat itu saya dipanggil Kepala Sekolah dan langsung bicara untuk mengeluarkan anak saya dari sekolah. Tanpa ada toleransi sedikitpun,” terang To kepada anggota Komisi I. 

Sementara itu, Ketua Komisi I Hasdiansyah mengatakan, akan mengambil sikap atas kejadian ini. Apapun persoalan Anak-anak tentunya masih bisa ditolerir oleh pihak sekolah. 

“Kami akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan, tidak hanya melalui lisan. Kami juga akan layangkan surat bila tidak diindahkan,” kata Ketua Komisi I. 

Hasdiansyah menambahkan, pihak sekolah seharusnya memahami tupoksi mereka sebagai tenaga pendidik. Tidak serta merta jika Anak-anak didik mereka bandel langsung mengambil sikap dengan cara mengeluarkan murid dari sekolah. 

“Kami akan mengambil sikap, alangkah disayangkan terhitung hari ini siswa itu tidak mengikuti ujian sekolah. Hal ini sangat kita sesalkan sekali, nanti akan kita bahas kesanggupan kepala sekolah itu sebatas mana,” tegas Hasdiansyah. 

Hasdiansyah mengingatkan, sebagai tenaga pendidik harus dipahami regulasi dan aturan yang ada, Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 sudah sangat jelas mengatur soal pentingnya pendidikan . 

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” pungkasnya. 

Exit mobile version