Site icon Redaksi88.com

Polsek Lubuk Pinang Amankan Ratusan Liter Minuman Jenis Ini Dalam Razia KRYD

REDAKSI88.com – Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil menyita lebih kurang 160 liter jerigen minuman tuak dalam razia di wilayah hukum setempat, Senin (14/11/2022).

Razia yang dilaksanakan bersama Forkopimcam dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Teguh Budianto, SE mengatakan, kegiatan KRYD ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang dalam rangka mencegah muncul dan timbulnya gangguan kamtibmas yang diakibatkan dari peredaran minuman tuak.

“Kegiatan yang kami laksanakan demi menjaga Harkamtibmas atau menekan potensi rawan kriminalitas, ketertiban kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kegiatan dilakukan Polsek Lubuk Pinang dengan Forkopimcam serta Satpol PP berkat informasi dari warga.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan minuman jenis tuak dan berhasil disita dari rumah OP (36) sebanyak 20 liter dan RM (48) sebanyak 140 liter,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar penjual tidak lagi menjual minuman tuak, jika tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Apabila masih melanggar akan dikenakan sanksi,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, peran aktif masyarakat dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan cara melapor ke pihak berwajib.

“Masyarakat dapat melapor kepada bhabinkamtibmas agar segera ditindak lanjuti, apalagi tuak minuman memabukkan dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya,” pungkas Kapolsek. (*)

Exit mobile version