Site icon Redaksi88.com

OTT Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Terkait Soal Fee Segini BB yang Diamankan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S.Sos, MH.

REDAKSI88.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (10/11/2022) yang dilakukan Polda Bengkulu terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, KM dan dua orang bawahan yakni SA serta YD menguak fakta ternyata soal uang fee proyek. 

Dalam keterangan tertulisnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan oleh Subdit Tipikor Polda Bengkulu dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan SA yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/11/2022).

Kabid Humas menjelaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Dalam memuluskan aksinya ini, KM tidak sendirian akan tetapi dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu SA.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00,”  tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan November Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

“Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan,” tutup Kabid Humas. ***

Exit mobile version