Site icon Redaksi88.com

Proyek PL Tak Selesai Kinerja Kadis PUPR Bengkulu Utara Sarat Dipertanyakan

Proyek Dinas PUPR Bengkulu Utara.

REDAKSI88.com – Salah satu kegiatan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara melalui Bidang Cipta Karya (CK) yang berada di Kecamatan Kota Argamakmur disinyalir terbangkalai.

Kegiatan bersumber dari APBD murni Tahun 2022 tersebut dengan sistim penunjukan langsung dengan dana RP. 179.871.000 (Seratus Tujuh Sembilan Delapan Tujuh Satu Ribu Rupiah) masa kerja 90 hari kalender yang dilaksankan oleh CV Rintomi Rizky.

Menariknya pekerjaan tersebut dilaksanakan menjelang habis kontrak oleh pihak rekanan yakni pada awal bulan September.

“Iya benar kegiatan tersebut dibidang saya dan untuk masa kerjanya habis di bulan 26 September 2022,” ucap Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kabid Cipta Karya, Rendy ST, (20/9/2022).

Rendy menambahkan bilamana pekerjaan tidak tidak selesai tepat waktu, maka akan dikenakan denda dan tidak ada perpanjangan kontrak.

“Tidak ada masa perpanjangan kontrak, kita berlakukan denda kalau proyek itu tidak selesai,” tegas Rendy.

Untuk diketahui pantauan Media ini hingga bulan November pekerjaan belum selesai 100 persen. Selain itu paket proyek yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan.

Exit mobile version