Site icon Redaksi88.com

Gegara Uang 20 Juta Oknum LSM diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Anggota Polres Bengkulu Utara Saat Mengamankan Pelaku

REDAKSI88.com – Diduga lantaran melakukan tindak pidana pemerasan. Salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), RE diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Kamis (13/10/2022).

RE diamankan di salah satu Rumah Makan di wilayah Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara sekira pukul 12:00 WIB bersama dengan barang bukti (BB) uang sebesar Rp 20 juta rupiah.

Korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM terhadap mantan Kades Padang Kala, Bengkulu Utara, Morten Proshansen (37).

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andi Pramudya Wardana SIK menyampaikan kronologis kejadian, bermula pada Jumat 07 Oktober 2022 korban sedang tidur.

Lalu sekira pukul 07:00 WIB orang tua korban membangunkan dan menyampaikan bahwa RE baru saja menelpon dan meminta korban menemui RE di Bengkulu.

Mendengar berita tersebut korban langsung menuju ke Bengkulu menemui RE di dikediamannya, dan disana ada istri RE juga mendengarkan obrolan yang intinya meminta korban untuk mendatangani surat dan meminta uang sejumlah Rp. 250.000.000.

Namun, pada Kamis (13/10/2022) RE menghubungi korban agar bertemu di rumah makan di Desa Padang Jaya dan meminta korban membawa sejumlah uang.

Sesampai dirumah makan Desa Padang Jaya korban menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.000, dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang dan mengamankan RE.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bengkulu Utara,” terang Kapolres.

Untuk diketahui, sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terhadap RE. (Yoga)

Exit mobile version