Site icon Redaksi88.com

Berbekal tahu bulat pria di Bengkulu Utara cabuli gadis belia

REDAKSI88.com – YP (24) warga Cianjur Jawa Barat diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

YP (24) merupakan warga Desa Karang Wangi Kecamatan Sidaun Kabupaten Cianjur Jawa Barat, dan berdomisili di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.

Diterangkan Kapolres Bengkuku Utara, AKBP Andi Pramudya Wardana, SIK konologis kejadian bermula pada Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku menjemput korban dan mengajak korban untuk berbincang di area jembatan di desa dekat korban tinggal.

Korban dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan cara akan bertanggung jawab apabila korban hamil.

Sehingga pelaku melakukan hubungan suami istri di dalam mobil pelaku di dekat jembatan tersebut.

“Pelaku mengulangi perbuatan tersebut sebanyak 3 (tiga) kali di tempat berbeda,” sampai Kapolres.

Kejadian tersebut diketahui orang tua korban dan pelaku selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya diamankan pada Minggu 18 September 2022 pukul 20.00 WIB.

Pelaku seorang bujangan dan bekerja sebagai penjual tahu bulat. Sebelum melancarkan aksinya pelaku membawakan tahu bulat terlebih dahulu untuk korban.

“Barang bukti (BB) sudah diamankan,” tegas Kapolres. (Yoga)

Exit mobile version