Site icon Redaksi88.com

Eka Septo: PN Argamakmur Tinjau Lokasi Objek Perkara Dilelang BRI

Eka Septo: PN Argamakmur Tinjau Lokasi Objek Perkara Dilelang BRI

Sidang pemeriksaan setempat (PS) atas objek perkara di Desa Kuro Tidur.

REDAKSI88.com – Kuasa hukum penggugat, Eka Septo SH MH CMe dampingi jalannya sidang pemeriksaan setempat (PS) atas objek perkara yang dijual serta dilelang BRI dan KPKNL di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Argamakmur yang dipimpin langsung pengadilan negeri (PN) Argamakmur. (18/3/2022). 

“Kami ke Lokasi objek PS, ada tiga lokasi dari tiga sertifikat, PS dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim yang mengadili gugatan Mahyudin (nasabah) ini. Majelis hakim langsung hadir dan lengkap serta dihadiri para Tergugat yaitu, BRI (tergugat I), KPKNL (tergugat II), Dewa Gede Ari Gelana (tergugat III) dan BPN Bengkulu Utara,” kata Eka Septo.

Eka menambahkan, semua pihak tergugat hadir dan membenarkan bahwa objek  gugatan itu yang dijual dan dilelang oleh BRI dan KPKNL. 

Dalam PS itu tidak ada perdebatan, hanya saja masyarakat sekitar merasa kaget dan bertanya tanya, hal itu lumrah karena baru kali ini ada PS di desa mereka. 

“Dari proses ini kami selaku penggugat berkeyakinan dan optimis, bahwa kami akan memenangkan gugatan ini,” pungkas Eka Septo. [arh]

Exit mobile version