Site icon Redaksi88.com

Ancam Gunakan Sajam, Pria Ini Diamankan Polisi

Ancam Gunakan Sajam, Warga Tanjung Kemenyan Diamankan Polisi

Press Release Polres Bengkulu Utara.

REDAKSI88.com – Pria berinisial PM (42) warga Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara akhirnya berurusan dengan Polisi. Lantaran mengancam UJ (52) warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Argamakmur kabupaten setempat dengan senjata tajam (Sajam). 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, SIK menjelaskan tersangka diamankan pada Kamis 13 Januari 2022, sekitar pukul 17:30 WIB di Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih. 

“Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan, LP/B/2443/XI/2022/SPKT/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU 29 November 2021,” ujar Kasat Reskrim di Polres Bengkulu Utara, (17/12022). 

Berdasarkan keterangan kronologi yang disampaikan, bermula Minggu 07 November 2021 sekitar pukul 11:00 WIB di lahan kebun Talang Lais Dusun Santan Raya KM 40 Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara. 

Korban UJ bersama saudaranya membersihkan kebun miliknya, tiba-tiba datang tersangka PM sambil berteriak, “Woi UJ aku tujah kau, kenapa kebun aku kau bersihkan”. Dari kejadian tersebut korban ketakutan dan langsung pergi meninggalkan kebunnya.

Lanjut Kasat Reskrim, modus operandi tersangka PM mendatangi lokasi perkebunan milik korban UJ. Lalu tersangka sempat melakukan pengancaman, dengan cara mengatakan akan menujah. Senjata tajam diacungkan sembari melarang korban untuk membuka lahan tersebut. 

“Untuk barang bukti masih dalam proses pencarian berupa satu buah golok, pada bagian ujung lancip dengan gagang plastik warna abu-abu gelap milik tersangka. Dimana menurut pengakuan tersangka barang tersebut terjatuh ke sungai di Muara Air Santan pada saat memancing,” demikian Kasat Reskrim. [Yg4]

Exit mobile version