Site icon Redaksi88.com

Belum Usai Indikasi SPPD Fiktif, DPRD Bengkulu Utara Dilaporkan LSM Garuda KPPRI

Ketua DPD LSM Garuda KPPRI Provinsi Bengkulu , Deno Andeska Marlandone. (Foto/Ist)

REDAKSI88.com – Belum usai indikasi SPPD fiktif yang dilaporkan LSM NCW Bengkulu Utara ke Kajati Bengkulu. DPRD Bengkulu Utara kembali dilaporkan DPD LSM Garuda KPPRI Provinsi Bengkulu ke Polres Bengkulu Utara terkait indikasi mark up belanja makan minum di lembaga legislatif itu. 

Dikatakan Ketua DPC LSM Garuda KPPRI, Deno Andeska Marlandone, laporan indikasi korupsi belanja makan minum di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut, kegiatan di Tahun 2020.

Dimana pihaknya menilai, ada beberapa kejanggalan dalam kegiatan belanja makan minum yang telah dilaksanakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

“Kita merasa ada yang janggal dalam belanja makan dan minum, terkhusus belanja makan dan minum rapat,” kata Deno, (11/9/2021). 

Lanjut Deno, laporan mereka sudah ditangani aparat penegak hukum, dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memprosesnya lebih jauh terkait laporan itu. 

“Ketimbang kita menduga-duga, ya lebih baik minta aparat yang berwenang untuk memproses hukum, ” tandas Deno. [arh]

Exit mobile version