Site icon Redaksi88.com

Tak Terima Dituduh Mencuri Pemuda Desa Penyangkak Adu Jotos

Press Release Polres Bengkulu Utara.

REDAKSI88.com – Tidak terima dituduh mencuri ayam, pemuda Desa Penyangkak Kecamatan Air Besi berinisial RZ melakukan tindakan penganiayaan. Pelaku dan korban BG akhirnya terlibat adu jotos dan berakhir ke Polisi. (27/8).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK melalui KBO Reskrim, Iptu Asnawi menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan pelaku RZ dan MK pada (27/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban BG yang lagi duduk di teras rumah mertuanya didatangi pelaku RZ dan MK serta masuk ke teras rumah mertua BG, kemudian pelaku RZ dan MK mengatakan kepada korban sambil menunjuk.

“Siapa yang mengatakan aku maling.” kata RZ.

Dibalas oleh korban BG ucapan pelaku RZ, “Siapa pula yang mengatakan kamu maling ayam.”

Lalu tiba-tiba, MK menimpali, “Itu ayam Bapak aku sendiri.”

Setelah itu, korban BG kembali menjawab perkataan MK, ” Kalau memang ayam itu ayam Bapak kamu, Saya mau bertemu dengan Bapak kamu.”

Mendapati jawaban korban BG seperti itu, sontak saja pelaku RZ mengatakan, “Berkelahi saja kita kalau seperti itu.”

“Usai pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, maka terjadilah perkelahian,” terang Asnawi.

Dimana dalam kasus tindakan penganiayaan ini, korban BG mengalami luka di pipi kiri, dan pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (1) sub Pasal 351 ayat 1 KUHPidana terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan sub 2 tahun 8 bulan. [pri]

Exit mobile version