Site icon Redaksi88.com

Pasca Dilaporkan ke Kejati Waka I DPRD Bengkulu Utara Bersuara

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP.

BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Menanggapi laporan LSM NCW Bengkulu Utara yang sudah ditangani Kejati Bengkulu, terkait belanja perjalanan dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Dimana adanya pembebanan mata rekening yang berbeda di tahun anggaran 2020 dan terindikasi SPPD fiktif, Waka I DPRD, Juhaili sebut semua penatausahaan merupakan tanggung jawab sekretariat dewan.

Mata rekening yang semestinya digunakan untuk belanja perjalanan dinas tersebut, menggunakan mata rekening makan minum pasien.

“Itu perlu diklasifikasikan ke Sekretariat, dek. Artinya itu di-penatausahaan,” ujar Juhaili, Senin (09/08/2021).

Juhaili menjelaskan, secara umumnya, mulai dari unsur pimpinan dan anggota dewan ini sifatnya dilayani. Artinya, secara penatausahaan yang mana hak-hak mereka (dewan-red) diambil dan yang bukan hak mereka tidak diambil.

“Jadi segala sesuatunya sudah diatur oleh Sekretariat, kalau terjadi Hal-hal seperti itu, filterisasinya di BPK. BPK itu teliti sekali kalau ada pergeseran mata rekening atau segala macamnya,” papar Juhaili.

Selain itu kata Juhaili, saat SPJ itu diberikan kepada dewan tidak ada tercantum mata rekeningnya, pihaknya hanya menandatangani saja dan tidak mengetahui kalau ada mata rekening lainnya.

“Di SPJ tersebut hanya menyebutkan biaya transportasi dan akomodasi. Jangan pula kalian mengargumentasikan kerja BPK tidak becus nanti. Kalau memang ada kelalaian dari Sekretariat silahkan diklarifikasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris dewan, Ir Siti Qoriah Rosydiana dikonfirmasi, masih enggan memberikan komentar terkait permasalahan yang ada. 

Untuk diketahui, laporan yang disampaikan LSM NCW ini selain  mata rekening belanja makan minum pasien untuk perjalanan dinas dewan, mata rekening ini pun digunakan untuk belanja makan dan minum kegiatan pimpinan DPRD dan kelengkapan lainnya ke luar daerah. Serta belanja biaya pemeliharaan kendaraan dinas Tahun 2020. [arh]

Exit mobile version