Site icon Redaksi88.com

DD Batu Roto Dilaporkan ke Kejari, Pemdes Siap Pertanggung Jawabkan

Sekdes Batu Roto, Madrizal.

BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Soal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Roto yang dilaporkan anggota BPD ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. Pemdes setempat siap pertanggung jawabkan.

Ditandaskan Pemdes Batu Roto melalui Sekretaris Desa, Madrizal bahwa pengelolaan DD yang dikelola pihaknya sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada. 

“Dalam hal penggunaan Dana Desa kita mengacu kepada APBDes, diawali dengan RKPDes. Tahapannya sudah dilewati. Adapun terkait dengan kegiatan-kegiatan mengacu kepada APBDes, jadi semuanya itu sudah tertuang di dalam RKPDes dan APBDes,” ungkap Madrizal, Rabu (30/06).

Disinggung, spesifikasi DD yang dilaporkan oleh anggota BPD terkait dengan, adanya penggelembungan HOK dalam kegiatan pembangunan rabat beton.

Hal ini ditampik dan dibantah oleh Madrizal,  ia mengatakan itu tidak benar karena semuanya sudah tertuang di dalam ABPDes, RAB dan laporan.

“Kalaupun itu ada seperti belanja anggaran yang kelebihan, itu masuk ke SiLPA. Selaku penyelenggara pemerintahan desa artinya kita memberikan pertanggung jawaban apa yang memang dituntut sesuai dengan aturan,” jelas Sekdes. 

Sebelumnya, anggota BPD, Hadi mengatakan laporan yang dilayangkan pihaknya ke aparat penegak hukum tersebut, selain indikasi korupsi pada pekerjaan rabat beton dan dugaan mark up HOK serta indikasi fiktif lainnya.

“Ada beberapa item dalam laporan tersebut, sudah kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan kami ini. Laporan yang kita layangkan terkait pengelolaan DD sejak tahun 2018 sampai 2020,” pungkasnya. [arh]

Exit mobile version