Site icon Redaksi88.com

Soal Dugaan Acam Wartawan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Intervensi

Audensi SMSI Bengkulu Utara bersama Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Nainggolan, SIK (Kanan)

BENGKULU UTARA, Redaksi88.com –  Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Utara melakukan audiensi ke Polres Bengkulu Utara, terkait perkembangan tindak lanjut dugaan ancaman yang dilakukan Kades Talang Renah kepada Wartawan. 

Audiensi diterima langsung Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, SIK. Ia menandaskan akan bekerja secara profesional dan tanpa ada yang mengintervensi segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kita tindak lanjuti, sedang kita persiapkan surat pemanggilannya. Prosesnya tengah berjalan, kepada rekan-rekan Wartawan agar bersabar. Kalau benar dari hasil keterangan nanti, bisa dikenakan pasal 335 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim, (15/06).

Sementara itu, Ketua SMSi Bengkulu Utara, Ismail Yugo yang didampingi Wakil Ketua Edi Yanto serta pengurus lainnya mengatakan, meminta agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas laporan dua orang Wartawan yang mendapatkan perlakuan diskriminasi dari oknum Kades Talang Renah tersebut. 

Ismail menilai apa yang dilakukan seorang pamong di desa tersebut sudah sangat keterlaluan, terlebih atas ucapan yang mengancam nyawa dua orang wartawan yang tengah menjalankan profesi jurnalistiknya.

“Kami percaya pihak Kepolisian akan menindaklanjuti laporan resmi Wartawan ini, dan sepenuhnya kami menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Ismail, apa yang dilakukan Kades ini jelas sudah dinilai menghambat kerja jurnalistik. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jelas apa yang dilakukan oleh Kades telah membahayakan dan menghambat kerja kuli tinta, yang pasti, kami minta pihak kepolisian agar menindak tegas oknum Kades ini,” imbuh Ismail.

Senada ditambahkan Wakil Ketua SMSI Bengkulu Utara, Edi Yanto menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kades Talang Renah jelas merupakan kekerasan terhadap Wartawan. 

Hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan Pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Dalam hal ini, atas nama organisasi media Pers mengutuk kekerasan terhadap Wartawan. 

Edi pun mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama, atas kekerasan yang terjadi. 

“Dalam hal ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara kita ini,” jelas Edi.

Meski telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Desa Talang Renah berinisial SR. Sejauh ini Kades belum memberikan klarifikasi dan hak jawab, sementara pesan yang masuk terlihat hanya dibaca saja. [Redaksi]

Exit mobile version