Site icon Redaksi88.com

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Segera Periksa Kades Talang Renah

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Nainggolan, SIK. (Foto/Ist)

BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Talang Renah, Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara berinisial SR, memasuki babak baru. Sat Reskrim Bengkulu Utara Polda Bengkulu segera periksa dan mengambil keterangan terkait laporan yang sudah disampaikan Wartawan.

Dugaan pengancaman dan menghalangi Wartawan saat mengambil liputan dialami Wartawan Media Online Tubarnews.com dan Pakarnews.com pada Minggu (13/06).

“Menindaklanjuti atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan (Kades-red) segera kita periksa dan dimintai keterangan. Berdasarkan laporan yang telah kita terima,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, SIK (14/06).

Diketahui, dugaan pengancaman ini terjadi pada saat kedua Wartawan ingin meliput kegiatan di lokasi pembangunan rabat beton di Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. 

” Kami datang berdasarkan informasi masyarakat, dan sudah memperkenalkan diri dari media kepada Kades tersebut. Namun, ketika kami belum sempat menyampaikan maksud dan tujuan, kami sudah diintimidasi dengan kata kata oleh Kades,” ungkap Wartawan Tubarsnews.com, Sukiman.

Lanjut Sukiman, Kades bertanya kepada dirinya, “Siapa yang suruh kalian (Sukiman dan rekan-red), datang kesini (Lokasi kegiatan Rabat Beton-red).

Lalu, keluarlah kata-kata Kades menyampaikan dengan nada ancaman dengan menggunakan bahasa daerah, akan membacok leher kedua Wartawan jika mengambil liputan kegiatannya.

“Kami diusir, sembari Kades mengeluarkan nada ancaman akan membacok leher kami, yang menyebutkan bahwa sebilah parang sudah dipegangnya,” beber Sukiman.

Senada yang diungkapkan  Wartawan Pakarnews.com Ujang Suratin yang turut serta dalam liputan jurnalistik tersebut.

“Karena ketakutan, kami lari bang. Daripada kami kena kapak, lebih baik kami mengalah dan memilih melapor ke Polres Bengkulu Utara guna mendapatkan keadilan atas profesi yang kami jalani ini bang,” ujarnya. [arh]

Exit mobile version