Site icon Redaksi88.com

Dua Pekan Operasi Pekat Nala, Polres Bengkulu Utara Amankan Puluhan Pelaku

Press Release Polres Bengkulu Utara giat Operasi Pekat Nala 2021.

BENGKULU UTARA R88 – Kepolisian Resor Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan amankan pelaku, serta barang bukti dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Nala tahun 2021.

Giat yang dilaksanakan selama dua pekan dimulai 22 April sampai dengan 6 Mei 2021. Polisi berhasil amankan 72 orang dengan pelanggaran berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi serta Narkoba.

“Dari 72, 13 orang kita tindaklanjuti. Sisa dilakukan pembinaan karena pelanggaran ringan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK, MH dalam press release, (7/5).

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan 6.700 jenis petasan, dan untuk judi samgong diamankan 6 pelaku, BB 1 Set Kartu Remi dan uang tunai senilai Rp. 540.000. Dan untuk kasus Mucikari diamankan satu pelaku dan BB berupa uang tunai senilai Rp. 500.000.

Untuk kasus penyalahgunaan Narkoba diamankan satu pelaku dan BB 2 paket kecil Narkoba jenis Shabu-shabu dan 2 paket sedang Narkoba jenis Shabu-shabu, 1 botol bong, 2 korek gas, 3 pipet sambungan dan kaca pyrex.

“Barang bukti Miras sebanyak 287 botol berbagai merk dan Tuak sebanyak 315 liter 10 jerigen ukuran 35 liter,” jelas Kapolres.

Kemudian, pengungkapan kasus pencurian motor di Masjid Al Ikhlas wilayah Desa Gunung Selan, Kecamatan Argamakmur. Mengamankan pelaku AA dan barang bukti motor Yamaha Mio M3 warna Kuning dengan Nopol BD 6054 SI . (pri)

Exit mobile version