Site icon Redaksi88.com

Main Keroyok dan Gunakan Sajam, Dua ABG Diamankan Polisi

Press Release Polres Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA – Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial FZ dan IF warga Bengkulu Utara akhirnya diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, lantaran melakukan tindakan pengeroyokan dan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Aryo Hartarto, S,IK melalui Kasubag Humas AKP Darlan menjelaskan kronologis kejadian, pada Minggu 4 April 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban RK bersama 3 orang temannya pulang dari pesta di Dusun Curup mau pulang ke rumahnya di Gunung Selan melewati Kemumu.

Ketika sampai di depan Universitas Ratu Samban (UNRAS), korban tiba-tiba diserempet 2 orang yang juga menggunakan sepeda motor, akhirnya sepeda motor yang dikendarai korban jatuh ke trotoar jalan.

“Ketika terjatuh, korban RK langsung dikeroyok 6 orang yang tidak dikenalnya yang menggunakan senjata tajam,” kata Darlan, (23/4).

Disinggung apa motif pelaku sehingga main keroyok dan menggunakan senjata tajam kepada korban, pelaku FZ mengaku, lantaran korban badannya lebih besar.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke- 1E subsider 351 ayat (1) KUH dengan pidana 7 tahun penjara. [SPI]

Exit mobile version