Site icon Redaksi88.com

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Arga Makmur

Kedua pelaku saat diamankan Satpam RSUD Arga Makmur.

BENGKULU UTARA R88 – Buntut dugaan penganiayaan yang dialami dokter umum RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara berinisial BU (korban-red) yang dilakukan dua orang pelaku oknum karyawan BUMD berinisial AN dan SI. Saat ini tengah didalami Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu setelah mendapatkan laporan dari korban.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan dua orang oknum karyawan BUMD kepada salah seorang dokter RSUD Arga Makmur tengah ditangani pihaknya.

“Kita dari Polres Bengkulu Utara sudah menerima laporannya, dan segera kami tindaklanjuti. Sekarang kita tengah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Jery, (10/4/2021).

Mengenai kasus ini, kata Jery, pihaknya tidak bisa gegabah. Seseorang itu bisa dikatakan tersangka, apabila nantinya didapati alat bukti yang kuat.

“Untuk menyatakan seseorang itu menjadi tersangka mesti ada alat bukti, kami masih dalam proses penyelidikan dan penyidikannya,” kata Jerry.

Berdasarkan laporan korban, dijelaskan Kasat, korban mengaku telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Tempat Kejadian Perkara, di Ruang Jaga Perawat dan dokter UGD RSUD Arga Makmur.

Kepada penyidik, korban menjelaskan kronologi kejadian, dimana kejadian terjadi ketika korban tengah duduk di ruang jaga dokter dan perawat, tiba-tiba datang dua orang pelaku (karyawan BUMD,red) yang menanyakan nama, “Kau Bayu”. Mendapatkan pertanyaan tersebut, korban pun langsung menjawab “Iya”. 

Mendapatkan jawaban tersebut, pelaku AN langsung mencengkeram leher menggunakan tangan kiri, kemudian SI langsung memukul korban menggunakan tangan berkali-kali ke arah bagian muka dan bagian kepala. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian wajah dan hidung yang sempat mengeluarkan darah, serta bengkak di bagian kepala.

“Sejauh ini, kami sudah menerima laporan korban, dan telah mengantar korban ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan VER. Korban sendiri, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami akan tetap memproses kasus ini, untuk lebih jauh lagi,” ucap Jery.

Disinggung motif aksi penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban adanya dugaan selingkuh? Kasat pun langsung menepis, bahwa motif atau sebab dan akibat lantaran dugaan perselingkuhan, itu tidak masuk ranahnya. 

Menurut Kasat, aksi dugaan perselingkuhan korban dengan keluarga pelaku, belum bisa dibuktikan. Sehingga, pihaknya hanya akan menindaklanjuti kasus penganiayaan ini, karena baik bukti serta saksi, juga sudah memenuhi unsur.

“Kami tidak melirik ke dugaan perselingkuhannya, karena itu belum bisa dibuktikan. Saat ini kami fokus dengan aksi penganiayaan dan aksi pembuat onar serta mengganggu Kamtibmas yang dilakukan oleh kedua orang pelaku yang katanya karyawan BUMD tersebut. Mengenai, kedua pelaku keluarga pejabat, saya tidak peduli,” tandas Jery.

Kendati pun kasus ini akan dilangsungkan perdamaian oleh kedua belah pihak, pihaknya akan tetap memproses kasus ini, terlebih kedua pelaku juga sudah mengganggu Kamtibmas.

“Mau damai ya silahkan, tapi proses tetap lanjut,” pungkas Jery. [Redaksi]

Exit mobile version