Site icon Redaksi88.com

Kusno: Gunakan Dana BOS 2021 Sesuai Juklak Juknis

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kusno, S.Pd.

BENGKULU UTARA R88Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, di Aula SD Model Kecamatan Kota Arga Makmur, (26/3).

Sosialisasi dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada di koordinator wilayah (Korwil) 1. 

“Kegiatan ini sosialisasi penggunaan Dana BOS 2021, jangan sampai kawan-kawan ketika menggunakan Dana BOS mereka tidak mengikuti aturan dan juklak serta juknisnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto melalui Kabid SMP, Kusno.

Kusno mengharapkan, ketikan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mengacu kepada Juklak dan Juknisnya agar nanti menjadi sinkron.

“Yang hadir dalam sosialisasi ini para guru dari jenjang SD dan SMP di tiga kecamatan yakni, Arga Makmur, Air Besi dan Arma Jaya,” tambah dia.

Sosialisasi yang digelar hanya berkenaan dengan Dana BOS 2021, tidak termasuk sosialisasi BOS Afirmasi dan Kinerja (Afkin).

“Afkin kita belum tahu, ini untuk BOS Reguler. Kita harapkan penyerapan Dana BOS dapat berjalan dengan baik sesuai dengan RKA. Dana yang mereka kelola bisa digunakan seefektif mungkin sesuai dengan petunjuk penggunaan dana,” pungkas Kusno. [arh]

Exit mobile version