Site icon Redaksi88.com

Dugaan Pungli Pembuatan dan Verifikasi SKP di Bengkulu Utara

Ilustrasi

BENGKULU UTARA R88 – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan dan verifikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) terendus di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal ini terungkap, adanya pengakuan salah satu Aparatur Sipil Negeri (ASN) Fungsional yang mengaku adanya pungutan yang dikenakan saat membuat SKP tersebut.

“Kalau kita urus perorangan dikenakan biaya Rp 100 ribu, tetapi kalau kita buat secara kolektif dikenakan biaya Rp 50 ribu,” ungkap sumber yang namanya enggan disebutkan, (4/3).

Menariknya, tidak hanya pungutan pada pembuatan dokumen SKP, akan tetapi untuk verifikasi dokumen SKP inipun juga dikenakan biaya oleh dinas terkait.

“Kami bingung regulasi apa yang digunakan, apakah ada aturannya diwajibkan bagi ASN yang mengurus dokumen SKP ini dipatok pembayarannya. Saya belum pernah mendengar regulasi itu,” sesal dia.

Ketika disinggung apakah pungutan tersebut memang diatur dalam regulasi yang baru, sumber melempar pertanyaan agar di tanya ke pihak Sekretaris dinas terkait.

Dia menambahkan, tidak masalah jika memang ada regulasi pungutan ini, namun jika tidak ada regulasi yang membenarkannya tentunya keberatan dengan pungutan ini. 

“Kalau tidak dipatok kami juga tidak masalah untuk memberikan uang seikhlasnya karena sudah membantu. Namun karena sudah dipatok seperti ini, kami jadi keberatan,” tandasnya.

Terpisah, disebut telah melakukan dugaan pungli. Kasubid Bidang Analisa Kompetensi Sumber Daya Manusia BKPSDM Bengkulu Utara, Oni Puspita membantah keras jika pihaknya melakukan pungutan pembuatan dan verifikasi dokumen SKP.

Ia pun menjelaskan verifikasi dokumen SKP diwajibkan kepada semua ASN murni tanpa ada pungutan. Ia juga menegaskan bahwa mulai dari pembuatan hingga verifikasi tidak ada istilahnya pungutan.

“Waduh Mas, mana mungkin kami melakukan pungutan untuk hal seperti ini. Apalagi sebatas Rp 50 hingga 100 ribu. Lebih baik tidaklah Mas. Tidak mungkin kami mau mengorbankan karir kami hanya untuk hal seperti ini,” singkat dia. (arh)

Exit mobile version