Site icon Redaksi88.com

Tiga ABG di Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Barang bukti pencurian yang diterangkan Polisi.

BENGKULU UTARA  R88 – Terbelit kasus tindak pidana pencurian, tiga anak baru gede (ABG) di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu diamankan polisi. Lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor dan dua unit telepon genggam.

Dalam keterangan Polres setempat, dua ABG berasal dari Kecamatan Putri Hijau berinisial SH (13) dan MW (13). Pelaku melakukan aksinya saat pemilik motor matic tengah terlelap tidur.

Selain itu, seorang gadis belia dari Kecamatan Kota Arga Makmur berinisial NR (16) juga terbelit kasus pencurian 2 unit telepon genggam. Turut serta diamankan bersama satu tersangka SM (19).

“Karena 3 tersangka masih dibawah umur, orang tua meminta dilakukan penangguhan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor saja.”

“Para tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk belanja kesenangan sehari-hari. Namun dua bocah lainnya mengaku belum sempat menjual motor hasil curian,”terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, (3/3).

Saat ini, SM (19) diamankan serta satu unit kendaraan bermotor jenis matic dengan nopol BD 4469 SS dan dua unit telepon genggam. (arh)

Exit mobile version