Site icon Redaksi88.com

Terjerat Kasus Cabul Petani di Bengkulu Utara Diamankan

Pelaku saat diamankan di Polres Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA 88 – Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, kali ini pelaku AL (21) yang merupakan petani warga Taba Tembilang Kecamatan Kota Argamakmur.

Korban merupakan seorang pelajar dan masih di bawah umur. Pelaku diantar pihak keluarga pada (19/2) sekitar pukul 13.00 WIB ke Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan menyampaikan kronologis kejadian, (23/2).

Sebelum melakukan pencabulan pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Alun-alun Rajo Malim Paduko. Kemudian, pelaku kembali mengajak korban ke lapangan yang berdekatan di gedung bulog.

Pada saat pelaku berbincang bersama korban dan di ajak arah kebun sawit, di perjalan korban mencubit pinggang pelaku agar tidak diajak ke tempat yang gelap. Tapi pelaku yang sudah gelap mata tetap mengajak korban ke kebun sawit.

“Aksi pelaku gagal karena korban memberontak dan kabur ke rumah warga sambil meminta tolong,” tandas Jerry. [pri]

Exit mobile version