Site icon Redaksi88.com

Sopir Dicokok Polisi Ini Penyebabnya

Pelaku saat diamankan Polisi. (Foto/Humas Polda Bengkulu)

BENGKULU, redaksi88.com – Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu mengamankan Roki Apladito alias Fito (32) yang berprofesi sebagai sopir. Pelaku warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini ditenggarai menyimpan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S.Sos MH membenarkan kejadian penangkapan pelaku.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap di jalan Rustandi Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Pada Sabtu (24/10).

“Berawal dari adanya info masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di TKP penangkapan. Kemudian, personil Subdit 2 melakukan pengamatan dan pengintaian. Kemudian anggota melihat gelagat mencurigakan dari pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap 1 orang,” ungkap dia.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu, 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor Beat Strike hitam.

“Pelaku tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai  narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009,” tandas dia. [red]    

Exit mobile version