Site icon Redaksi88.com

Polemik Desa Sekayun Ilir Ditanggapi Kabag Pemerintahan Bengkulu Tengah

Kabag Pemerintahan, Jaka Santoso. (Foto/Ist).

BENGKULU TENGAH, redaksi88.com – Terkait polemik dua tahun salah satu perangkat Desa Sekayun Ilir I, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu tidak menerima penghasilan tetap (Siltap). Ditanggapi oleh Kepala Bagian (Kabag) pemerintahan kabupaten setempat.

Dikatakan Kabag Pemerintahan, Jaka Santoso, bahwa persoalan perangkat desa yang terjadi di Desa Sekayun Ilir sudah pernah dilakukan mediasi oleh Kadis PMD pada (01/10/2020). 

“Pihak DPMD minta kepada pihak Kecamatan Bang Haji untuk menindaklanjuti dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Jaka kepada Wartawan, (07/10/2020).

Selanjutnya, ada surat dari Kecamatan Bang Haji, bahwa akan dilakukan mediasi di tingkat kecamatan, besok (08/10/2020). Bertempat di Kantor Camat Bang Haji, terkait dengan permasalahan perangkat Desa Sekayun Ilir. 

“Kami akan coba koordinasikan dengan semua pihak, khususnya kepada kepala desa dan camat karena ranahnya disana,” jelas Jaka.

Dalam hal ini, juga akan diundang pihak Inspektorat, Kepala Desa, BPD dan yang bersangkutan (Arapik-red). Selaku perangkat desa yang diduga dan diinformasikan tidak menerima Siltap selama dua tahun, atas dirinya selaku perangkat desa Sekayun Ilir.

“Mudah-mudahan di penyelesaian ini akan ada titik temu, antara Kepala Desa dengan Rafik selaku perangkat desa Sekayun Ilir. Dan nanti akan kita laporkan secara tertulis kepada Bupati selaku pimpinan kita,” demikian Jaka. [pili] 

Exit mobile version