Site icon Redaksi88.com

Janji Tinggal Janji, Desa Batu Layang Ada Sejak 1930

Jalan Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik.

BENGKULU UTARA, redaksi88.com — Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sudah ada sejak tahun 1930. Hingga kini infrastruktur jalan mulus belum dinikmati masyarakat setempat dan yang dirasakan hanya janji tingga janji. 

Hal ini disampaikan Kepala Desa Batu Layang, Iskandar Zulkarnain, Senin (21/09/2020).

Iskandar pun mengatakan, tidak kurang rasanya mengusulkan untuk pembangunan jalan desa ini kepada pemerintah daerah. Kalau usulan proposal sejak tahun 2017 dan 2018 sudah disampaikan.

“Saat ulang tahun Kecamatan Hulu Palik tahun 2017 lalu, Bupati Mian dan didampingi Wabup Ari pernah menyampaikan, terkhusus jalan Desa Padang Bendar-Batu Layang tahun 2018 harus dibangun,” kisah dia.

Tambah Iskandar, Bupati Mian pernah menyampaikan, agar diingatkan kalau ia lupa. Kata dia (Bupati-red) dalam sambutan pada hari jadi kecamatan saat itu.

“Pak Camat dan Kades jangan sibuk buat proposal lagi ya, tahun besok (2018-red) pokoknya dibangun tidak ada lagi jalan begituan,” ungkap dia mengisahkan.

Lanjut Iskandar, persoalan jalan poros untuk Desa Batu Layang ini sudah dibahas pada Musrenbangcam 2018. Saat itu juga dihadiri dewan dari dapil wilayah ini.

Namun, saat itu dikatakan oleh dewan yang hadir, bahwa jalan poros Desa Batu Layang sudah masuk kedalam usulan. Dirinya pun diperintahkan untuk mengusulkan pembangunan yang lain saja.

“Tapi kenyataannya seperti yang kita lihat bersama kondisi jalan Desa Batu Layang saat ini belum ada tanda-tanda akan dibangunnya jalan yang dimaksud,” jelas dia. [zal]

Exit mobile version