Site icon Redaksi88.com

Kegiatan DPRKP 2019 Bengkulu Utara Sarat Dipertanyakan

DPRKP Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA, redaksi88.com – Beberapa item kegiatan yang telah dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sarat dipertanyakan.

Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2019 menggunakan dana APBD, terkesan ditutup-tutupi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Wawan selaku PPTK, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui via telepon genggam terkesan menghindar. Meskipun disarankannya untuk menemui dirinya di kantor.

“Besok saja temui saya di kantor, sekarang saya sudah di jalan mau pulang ke rumah,” kata Wawan, Jumat (04/09/2020).

Namun sangat disayangkan, pada Senin (07/09/2020), saat dikonfirmasi awak media melalui telepon genggam. Dia tidak merespon meskipun sudah dihubungi berkali-kali dan tidak mau mengangkat panggilan telepon.

Untuk diketahui item kegiatan yang dilaksanakan dinas terkait Tahun 2019 lalu itu diantaranya, program penataan, penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Di kegiatan tersebut,  terdapat beberapa poin item kegiatan antara lain:

  1. Persertifikatan aset daerah.
  2. Kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan pemerintah.
  3. Penataan dan inventarisasi aset tanah pemerintah.
  4. Fasilitas rekomendasi izin lokasi dan penggunaan tanah.
  5. Pengamanan aset tanah pemerintah.
  6. Program penyelesaian konflik-konflik pertanahan.  

Sampai berita ini diturunkan, PPTK masih dalam upaya konfirmasi. [pili]

Exit mobile version